THR Bermasalah, Perusahaan Sempat Dilaporkan Karyawannya

11 Mei 2021 22:30

GenPI.co - Sebanyak 11 laporan masuk ke posko THR di Kabupaten Bantul hingga Selasa (11/5). Pelapor merupakan karyawan perusahaan yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul Istirul Widilastuti mengatakan ada 5 laporan pada awalnya yang diterimanya.

BACA JUGA: 3 Zodiak Beruntung, Besok Dapat Kiriman THR Berlipat-lipat!

“Kemudian bertambah 6 laporan yang masuk. Jadi total ada 11 laporan terkait masalah THR,” katanya di Bantul pada Selasa (11/5).

Menurut Tirul, laporan tersebut dari karyawan terhadap perusahaan tempat mereka bekerja. Ia menyebut perusahaan yang belum memberikan THR dalam laporan itu bergerak dalam bidang furniture dan garment.

“Rata-rata perusahaan dalam bidang furniture dan garment. Semuanya berada di Bantul lokasinya,” ucapnya.

Tirul mengatakan 11 laporan tersebut saat ini permasalahannya telah diselesaikan dengan melakukan konfirmasi kepada perusahaan yang bersangkutan.

“Selesai hari ini. Jadi setelah diklarifikasi ternyata ada kesalahpahaman,” ucapnya.

Tirul mengungkapkan salah pengertian antara karyawan dengan manajemen perusahaan itu seperti sistem pemberian THR yang tidak diinfokan.

“Perusahaan mau membayar THR, tapi tidak memberikan info dalam bentuk apa,” tuturnya.

BACA JUGA: Tak Dapat THR Kayak PNS & PPPK, Honorer K2 Katakan Ini

Tirul mengatakan antara karyawan pelapor dengan manajemen perusahaan mereka pun dimediasi. Pelapor akhirya mencabut laporannya.

“Meski dicicil, perusahaan menyatakan kesanggupannya dan sepakat membayarkan THR,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co