Hendak Masuk Yogya, 2.594 Kendaraan Diputar Balik

12 Mei 2021 13:06

GenPI.co - Sebanyak 2.594 kendaraan diminta putar balik saat akan masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Kamis (6/5) hingga Selasa (11/5).

Kepala Satpol PP DI Noviar Rahmad mengatakan mereka yang diminta putar balik karena tidak membawa dokumen perjalanan persyaratan.

BACA JUGA: Gibran Siap Karantina Jokowi Jika Nekat Mudik ke Solo

“Ada yang tidak membawa surat bebas Covid-19 dan ada juga yang tidak bawa surat izin dari kelurahan tempat asalnya,” katanya, Rabu (12/5).

Noviar mengatakan 2.594 kendaraan itu rinciannya di Pos Tempel ada 1.065, Pos Prambanan sebanyak 1.387 dan Pos Temon 142 kendaran.

“Tidak hanya roda empat, tapi kendaraan roda dua juga ada yang diminta putar balik,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Bantul Aris Suhariyanta mengatakan pihaknya juga telah meminta 12 kendaraan putar balik saat akan melalui pos penyakatan masuk ke Bantul.

Menurutnya, 12 kendaraan tersebut rinciannya terjaring di Pos Srandakan dan Pos Piyungan. Aris mengatakan terpaksa diputarbalikkan karena mereka tidak membawa kelengkapan surat perjalanan.

“Tiga pos penyekatan yang akan masuk ke Bantul kami dirikan di Srandakan, Sedayu, dan juga Piyungan,” katanya.

BACA JUGA: 10 Makanan Khas Sleman Bisa Obati Rasa Kangen Tanpa Harus Mudik

Aris mengaku arus lalu lintas semakin padat menjelang lebaran ini. Namun menurutnya mereka bukan pemudik.

“Warga dari lokal DIY saja setelah dilakukan pengecekan, kebanyakan karyawan yang masih bekerja,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co