Usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Bikin Honorer Sejuk Banget

26 Mei 2021 09:50

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan usulannya yang menyejukkan kalangan honorer, khususnya para guru.

Hetifah Sjaifudian mengusulkan ke pemerintah agar guru honorer yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun langsung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGATak Mau ASN Dirugikan, PNS Simak Suara Lantang Tjahjo Kumolo, Ya

"Setelah diangkat menjadi PPPK, untuk tindak lanjutnya, sebaiknya diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," ujar Hetifah dikutip Antara, Senin (25/5/2021).

Dalam masa tersebut, perlu juga dilakukan pendampingan dan pelatihan intensif. Hal ini bertujuan agar para guru PPPK dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS.

Dia juga menyarankan agar para guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS, dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS.

BACA JUGAPentolan Honorer K2 Kembali Angkat Bicara Soal Passing Grade PPPK

"Saya rasa ini penting karena sebagai bentuk penghargaan akan pengabdian mereka selama bertahun-tahun sebagai guru. Kualifikasi yang perlu dimiliki oleh tenaga kependidikan mungkin tidak sekompleks guru. Namun ini bisa diajarkan melalui berbagai pelatihan," kata Hetifah Sjaifudian.

Usulan tersebut dikemukakan Hetifah saat Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan beberapa pimpinan universitas, terkait masukan dan evaluasi proses pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN, Senin (25/5/2021).

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Padang,  Ganefri, mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang selama ini terjadi terkait guru honorer.

Permasalahn tersebut antara lain, gaji yang rendah, kurangnya penghargaan, serta tidak adanya kesempatan mengikuti pelatihan layaknya guru PNS.

Rektor Universitas Negeri Manado, Deitje A. Katuuk mengusulkan, adanya rekognisi purnabakti dini terhadap guru dan tenaga kependidikan honorer.

Karena ujarnya,  ada guru honorer yang sudah lama tidak diangkat, padahal usianya sudah mendekati pensiun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
honorer   guru honorer   pns   dpr   komisi x dpr  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co