Wabah Covid-19 di Kudus, Desa Lakukan Karantina Wilayah

27 Mei 2021 16:36

GenPI.co - Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengimbau pemerintah tingkat desa melakukan karantina wilayah jika di daerahnya diketahui penyebaran Covid-19 mengkhawatirkan.

Pelaksana harian Satgas Covid-19 Kudus Agus Budi Satriyo mengatakan pemerintah desa bisa mengambil langkah untuk melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA: Kasus Aktif Covid-19 di Kudus, Dinkes: Meningkat Ratusan Persen

"Jika dalam satu RT terdapat lima kasus positif, bisa dilakukan karantina wilayah atau orang tidak diizinkan masuk atau meninggalkan area secara bebas karena keadaan darurat," katanya di Kudus, Kamis (27/5).

Salah satu wilayah yang melakukan pembatasan aktivitas warganya yakni di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Akses jalan utama di desa itu ditutup dengan portal dan spanduk bertuliskan ‘lockdown’.

Sekretaris Desa Loram Kulon Yazidah mengatakan penutupan jalur utama itu hanya sementara karena ada banyak warganya terpapar Covid-19.

“Di Desa Loram Kulon saat ini ada 28 kasus Covid-19,” ucapnya.

Yasidah merinci dari jumlah tersebut ada satu orang yang telah meninggal dunia, kemudian 17 kasus menjalani isolasi di rumah sakit dan sisanya isolasi mandiri.

BACA JUGA: Jalur Masuk Kudus Disekat, Kendaraan Luar Daerah Tak Boleh Lewat

“Termasuk kepala desa (Loram Kulon) juga menjalani isolasi karena positif Covid-19 tanpa gejala,” ujarnya.

Yasidah mengungkapkan penutupan jalur utama desanya ini juga ada instruksi dari pemerintah daerah yang berisi tentang desa yang masuk kategori zona merah harus karantina wilayah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co