Kantor Gubernur Jabar Ditutup Terkait 31 Orang Positif Covid-19

03 Juni 2021 12:41

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup Kantor Gubernur atau lebih dikenal Gedung Sate Bandung untuk umum mulai Kamis 3 Juni 2021 hingga Rabu 9 Juni 2021.

Penutupan kantor gubernur Jawa Barat atau lebih dikenal Gedung Sate Bandung tersebut terkait temuan 31 orang pegawai di Gedung Sate yang dinyatakan positif COVID-19 dari tes masif.

Keputusan untuk menutup Gedung Sate tertuang dalam surat edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim.

BACA JUGA:  Gedung Pakuan & Gedung Sate Dipinjamkan untuk Vaksinasi Covid-19

Penutupan Kawasan Gedung Sate meliputi masjid, museum, kantin dan area publik Gedung Sate.

Dalam surat enutupan kantor gubernur Jawa Barat tersebut, Dudi menuturkan bahwa berdasarkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat maka perlu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Seabad Gedung Sate: Nilai Historinya Abadi dan Tak Tergerus Zaman

Penutupan kantor gubernur Jawa Barat Ada penyesuaiannya yaitu, menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual dan yang kedua, kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25 persen kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.

Penutupan kantor gubernur Jawa Barat itu juga mengatur bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).

Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

BACA JUGA:  40 Karyawan Gedung Sate Positif Covid-19

"Mohon doanya, semoga selalu waspada," ujar Dudi ketika dihubungi wartawan, Kamis.

Kebijakan penutupan kantor gubernur Jawa Barat hanya berlaku di kawasan kantor pemerintahan Gedung Sate dan fasilitas publik di dalamnya.

Meski terjadi penutupan kantor gubernur Jawa Barat, masih ada 25 persen orang yang masih tetap bekerja di Gedung Sate. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co