GenPI.co - Artis Dewi Perssik akan dimintai keterangan oleh petugas polisi terkait penampilannya dalam sebuah hajatan di salah satu rumah pengusaha di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Polres Kudus telah melayangkan surat kepada Dewi Perssik dan sudah mendapatkan tanggapan.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan Dewi Perssik bersedia untuk memberikan keterangan yang diperlukan terkait acara yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan itu.
“Dewi Perssik sudah memberi jawaba, akan datang untuk dimintai keterangan. Tapi nanti menunggu kasus Covid-19 di Kudus mereda,” katanya di Kudus, Kamis (3/6).
Aditya mengatakan kemungkinan pihaknya akan mengambil opsi untuk mendatangi Dewi Perssik karena belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Kudus mereda.
Aditya mengungkapkan status Dewi Perssik saat ini masih sebagai saksi.
Menurut Aditya, pihaknya juga juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain di antaranya pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.
Selain itu pengelola kegiatan atau event organizer (EO) termasuk yang telah dimintai keterangan.
Tim Satgas Covid-19 setempat dalam penelusuran virus Covid-19 telah melakukan pemeriksaan tes swab antigen kepada pemilih hajatan, pekerja dan keluarga.
Dari pemeriksaan antigen itu diketahui semuanya dinyatakan negatif Covid-19.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan Dewi Perssik bernyanyi disebuah acara hajatan di Kudus viral di media sosial karena diduga melanggar protokol kesehatan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News