GenPI.co - Sebanyak 63 warga di RW 06, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka terinfeksi virus corona usai melakukan kerja bakti di lingkungan rumah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan ada penambahan kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 10 kasus dari jumlah sebelumnya sebanyak 53 kasus.
"Ada tambahan 10 orang jadi total sekarang menjadi 63 kasus dari klaster kerja bakti," kata Hendra dikutip dari antara (8/6/21).
Penambahan kasus tersebut ditemukan di dua kawasan Rukun Tetanggga yakni RT 07 dan RT 09 di RW 06 Perumahan Sampan II, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dari seluruh kasus positif pada klaster kerja bakti, hampir seluruh pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan menjalani karantina di Hotel Yasmin.
Usai kemunculan klaster kerja bakti, timnya melakukan penutupan sementara akses di wilayah itu untuk menekan angka penularan Covid-19.
"Penutupan akses masih di dua RT, tidak ada penambahan penutupan lagi sampai sekarang," ungkapnya.
Penularan kasus berawal dari warga di RW 06 yang melakukan kerja bakti dan makan bersama. Tak lama berselang, seorang warga mengeluhkan sakit dan diperiksa di rumah sakit.
Dari hasil skrining tes Covid-19, warga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya, jajaran melakukan skrining tes Covid-19 ke ratusan warga yang berada di empat RT wilayah RW tersebut. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News