Sleman Anggarkan Rp 133 Miliar untuk Covid-19

09 Juni 2021 10:01

GenPI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswoyo mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Sleman menganggarkan alokasi dana sebesar Rp 133,764 miliar untuk penanganan COVID-19.

“Setelah refocusing, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021 Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan 8 persen dari DAU yang diterima. Pemkab Sleman wajib menganggarkan minimal Rp74 miliar,” kata Harda Kiswoyo seperti yang dilansir ANTARA, Selasa, (9/6/21).

Menurut Harda Kiswoyo, dari total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp133,7 miliar, sudah direalisasikan Rp 17 miliar.

BACA JUGA:  Pemain Garuda Select Gabung Latihan Tim Senior PSS Sleman

“Sampai dengan akhir Mei terealisasi Rp17 miliar,” ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Sleman berupaya menyediakan anggaran untuk mendukung pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA:  Hanya Menjabat 3,5 Tahun, Bupati Sleman Legowo

“Hal ini merupakan komitmen Pemkab Sleman untuk serius menangani Pandemi COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkannya,” katanya.

Ia mengatakan, rincian anggaran penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan senilai Rp92, 9 miliar terealisasi Rp9 miliar.

BACA JUGA:  Pandemi Pangkas Potensi PAD Sleman Rp 350 Miliar

“Anggaran tersebut untuk kegiatan penanganan COVID-19 sebesar Rp56,8 miliar dan dukungan Program Vaksinasi Rp36,1 miliar,” katanya.

Kemudian bidang nanganan dampak/dukungan ekonomi sebesar Rp30,2 miliar terealisasi Rp7,9 miliar dan untuk bantuan sosial sebesar Rp10,5 miliar dan dapat terealisasi Rp565 juta. “Kendala dalam realisasi anggaran yakni belum adanya juklak dan juknis sebagai pedoman untuk pengeluaran anggaran terutama insentif bagi vaksinator meliputi tenaga medis di 26 puskesmas dan dua rumah sakit,” katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co