Sembako Mau Ditarik Pajak, Beban Rakyat Makin Berat

11 Juni 2021 15:06

GenPI.co - Ketua Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Catur Sugiyanto menolak rencana pemerintah dan DPR memberlakukan pajak terhadap barang kebutuhan pokok.

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Menurut Catur, pajak tersebut akan semakin memberatkan masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Sembako Akan Dikenakan PPN, Ikatan Pedagang Pasar Protes

“Sebaiknya sembako tidak diberi PPN sampai kapan pun, carilah sumber pajak lain,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6).

Menurut Catur, di negara maju pun tidak pernah menerapkan aturan pembelakuan pajak pada bahan pokok.

BACA JUGA:  Fadli Zon Kritik Keras Rencana PPN Sembako

Sebab bahan pokok merupakan kebutuhan dasar bagi orang sebagai pemenuhan sumber pangan.

“Negara maju saja tidak memberlakukannya,” ucap Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini.

BACA JUGA:  Mardani Beber Fakta Pajak Sembako, Bikin Pemerintah Terpojok

Catur juga meminta supaya pemerintah terbuka serta transparan menyampaikan kondisi APBN saat ini hingga bisa muncul ide bahan pokok akan ditarik pajak.

Menurutnya, rencana kebijakan menarik pajak dari sembako mengindikasikan bahwa APBN sedang genting dan perlu diselamatkan.

“Pengawasan harus ditingkatkan agar tidak banyak uang negara yang dikorupsi,” paparnya.

Rencana bahan pokok akan dikenai pajak itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Jika sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tidak dikenakan PPN.

Namun, pada draft revisi aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co