GenPI.co - Restu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menggelar live musik dikomentari PSI. Ada masukan berkelas untuk sang Gubernur.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo memberikan masukan soal ini.
Anggara menjelaskan, yang menjadi persoalan angka covid-19 Jakarta terus meningkat dan kapasitas Wisma Atlet telah mencapai batas lebih dari 45 persen.
"Keputusan Pemprov DKI Jakarta yang mengizinkan pelaksanaan live music di restoran dan hotel seperti pedang bermata dua," katanya kepada GenPI.co, Sabtu (12/6).
Ara, sapaan akrabnya menjelaskan, satu sisi pelaksanaan live music penting dilakukan untuk meningkatkan dan mengembalikan perekonomian pegiat seni.
Namun, jika dilihat dari total keseluruhan penanganan pandemi, Pemprov DKI gagal dalam melakukan pendisiplinan berbasis mikro.
"Sebagai contoh, gagalnya Pemprov DKI dalam mengantisipasi kapasitas pengunjung di lokasi wisata sebesar 30 persen," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan, jika Pemprov memang ingin berfokus dalam pemulihan ekonomi, Pemprov justru tidak boleh mengorbankan masyarakat dengan pelonggaran kebijakan
"Jika disiplin protokol di wilayah Pemprov DKI longgar, bagaimana bisa menjamin penegakan protokol di restoran atau pun hotel yang lebih privat?" ujarnya.
Untuk itu, dirinya menganjurkan, kebijakan live music di restoran atau hotel ini juga diiringi dengan penambahan kebijakan pengawasan yang ketat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News