GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi turut berkomentar terkait pembatalan haji 2021 dan polemik dananya.
Menurut Rochendi, pemerintah kemungkinan besar memakai dana haji tersebut, padahal mereka tak punya hak atas uang itu.
“Itu adalah hak orang lain yang dititipkan. Kalau memang ingin dipakai, pemerintah harus bilang ke perorangan,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (21/6).
Rochendi mengatakan bahwa masyarakat akan sangat sedih jika mengetahui bahwa dana yang dikumpulkan untuk haji dipakai untuk kepentingan pemerintah, seperti membangun infrastruktur.
“Memangnya pemerintah punya hak untuk menggunakan dana itu? Enggak boleh itu,” katanya.
Pengajar di Universitas Sutomo Serang itu pun menilai bahwa sudah mulai banyak perwakilan dari masyarakat yang mengkritik pemerintah terkait dana haji.
“Mereka berikan alasanya, karena hal itu menyangkut ibadah, jadi ada dalil dan fiqihnya. Namun, sudah seperti itu, dana itu mungkin juga masih digunakan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rochendi memaparkan bahwa larangan Arab Saudi terhadap kedatangan umat Islam dari Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji bukan disebabkan oleh masalah vaksinasi.
Menurutnya, hal itu disebabkan dana haji yang kemungkinan belum dibayarkan pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
“Jadi, kita ini berutang ke Arab Saudi. Uang masyarakat Indonesia untuk biaya haji itu sudah terkumpul, tapi uang itu tak disetorkan ke pemerintah Arab Saudi,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News