Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Dicokok di Bekasi

15 Mei 2019 20:26

GenPi.co - Ina Yuniarti, wanita yang merekam video ketika tersangka Hermawan Susanto (27) mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditangkap polisi di rumahnya Grand Residence Bekasi.

Ina tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019) pukul 18.02 WIB. Ina dikawal polisi dan polwan.

Selain Ina, seorang wanita berjilbab ikut turun dari mobil polisi. Belum diketahui siapa wanita itu dan apakah ada kaitannya dengan penangkapan Ina.

BACA JUGA: Wanita Perekam Video Pria Ancam Penggal Kepala Presiden Ditangkap

Keduanya terlihat tertunduk saat turun dari mobil. Polisi kemudian menggiring keduanya ke ruangan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan itu. Ina Y, disebut Argo, juga sudah mengakui merekam video tersebut.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut," kata Argo.

Video itu kemudian beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.

Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.

Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co