GenPI.co -
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membenarkan kabar penangkapan musisi Anji karena narkoba.
Anji ditangkap saat sedang berada di kompleks perumahan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, penyidik tak hanya menemukan barang bukti ganja saat menangkap musisi AN alias Anji.
"Barang bukti yang (ada) cukup beragam dan cukup banyak," ujar Ady di kantor Walikota Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).
Namun, untuk saat ini Ady masih enggan membeberkan barang bukti apa saja yang ditemukan polisi saat menangkap Anji.
Mengingat pihak kepolisian masih memeriksa musisi pelantun Dia tersebut secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami perlu bukti-bukti yang ada di lapangan sehingga pada rilis akan kami sampaikan," tutur Ady.
Seperti diketahui, Anji ditangkap seorang diri di studio kawasan Cibubur pada Jumat (11/6)/2021 pukul 19.30 WIB. (*/JPNN)
GenPI.co -
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News