GenPI.co - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto tidak mau main-main soal pengawasan dana desa untuk penanganan virus corona (covid-19).
Dia langsung memerintahkan anggota kepolisian melakukan pengawasan terhadap dana itu.
"Saya minta kepada seluruh polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa," kata dia di Padang, Selasa (15/6).
Menurut Toni, setiap nagari atau desa adat terdapat delapan persen dari total dana desa untuk penanganan virus corona.
Toni menjelaskan, pengawasan itu bertujuan agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung.
Menurut Satake, penggunaan dana desa untuk penanganan covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021.
Selain itu, kata dia, penggunaan dana tersebut juga sesuai instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021.
"Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana desa sehingga benar-benar bisa digunakan dan dirasakan masyarakat," ujar Satake. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News