GenPI.co - Tempat hiburan dan tempat wisata di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat ditutup sementara selama 14 hari ke depan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari mengatakan penutupan sementara ini juga berlaku untuk hiburan malam.
“Pokoknya semuanya ditutup sementara, termasuk hiburan malam,” katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).
Dewi mengatakan khusus untuk kafe dan kegiatan usaha kuliner masih diperboleh beroperasi dengan memperhatikan pembatasan dalam melayani konsumen di tempat.
Sedangkan untuk hotel masih boleh menerima tamu menginap.
“Tapi MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan wilayah Bandung Raya berstatus Siaga 1 dalam penularan COVID-19.
Wali Kota Bandung Oded M Danial juga mengimbau agar orang luar daerah sementara tidak mengunjungi Kota Bandung.
“Kalau tidak ada kepentingan mendesak, jangan masuk ke Kota Bandung,” ucapnya.
Tempat wisata di Kota Bandung sebelumnya sempat ditutup pada 23 Mei sampai 1 Juni 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News