Pecah Rekor, 87 Persen Wilayah Kabupaten Cirebon Zona Merah

21 Juni 2021 16:51

GenPI.co - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan 87 % wilayah di Kabupaten Cirebon bersetatus zona merah. Wilayah yang masuk zona merah tersebut beresiko tinggi penyebaran Covid-19.

Enny Suhaeni menjelaskan, diketahui dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, 35 kecamatan terkategori zona merah pada periode 14-20 Juni 2021. Jumlah itu lebih banyak dibanding periode sebelumnya dengan total 23 kecamatan.

"Betul, periode sekarang jumlahnya lebih banyak daripada sebelumnya," ungkap Enny dikutip dari Ayocirebon.com, Senin, (21/6/21).

BACA JUGA:  4 Destinasi Religi di Cirebon yang Cocok untuk Ngabuburit, Cek!

Lebih lanjut, kata Enny, 35 kecamatan zona merah itu antara lain Arjawinangun, Astanajapura, Babakan, Beber, Ciledug, Ciwaringin, Depok, dan Dukupuntang.

Selain itu, kecamatan lain masing-masing Gebang, Gegesik, Gempol, Greged, Gunungjati, dan Jamblang.

BACA JUGA:  Viral Fenomena Semburan Lumpur di Cirebon, Ini Kata ESDM

Lainnya yakni Karangsembung, Karangwareng, Kedawung, Klangenan, Lemahabang, Mundu, Pabedilan, Pabuaran, Palimanan, Pangenan, Panguragan, Plered, maupun Plumbon.

Ada pula Sedong, Sumber, Suranenggala, Susukanlebak, Talun, Tengahtani, Waled, serta Weru.

BACA JUGA:  Kota Cirebon Zona Merah, Kang Emil: Evaluasi Lebaran Sangat Baik

Enny menyebutkan, perubahan kriteria zonasi penyebaran Covid-19 secara nasional telah berdampak pada jumlah kecamatan berzona merah di Kabupaten Cirebon.

Pemerintah diketahui telah memperkecil cakupan zonasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di level RT/RW. Sebelumnya, zona merah ditetapkan bagi kawasan dengan 10 rumah yang terpapar Covid-19. Saat ini jumlahnya diperkecil hanya di atas 5 rumah.

Sementara, zona oranye ditetapkan bagi wilayah dengan 3-5 rumah yang terpapar Covid-19. Untuk zona kuning pada wilayah dengan 1-2 rumah terpapar. Lain halnya dengan zona hijau dengan 1 rumah terpapar.

Di luar ke-35 kecamatan itu, 4 kecamatan diketahui berisiko sedang (zona oranye) dan 1 kecamatan berisiko rendah (zona kuning). "Zona oranye yakni Kecamatan Susukan, Kaliwedi, Kapetakan, dan Losari. Sementara zona kuning hanya Kecamatan Pasaleman," tutur Enny.

Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat tak kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Menurutnya, hingga saat ini tak sedikit masyarakat yang masih abai terhadap prokes.

Secara umum, kluster keluarga pun masih mendominasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon sampai saat ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co