GenPI.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta saat ini hanya memiliki uang kas sekitar Rp 11 triliun di tengah melonjaknya kasus COVID-19.
"Iya (dana yang ada) sekitar segitu," kata Sekretaris Bapenda DKI Jakarta Pilar Hendrani saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/6).
Berdasarkan hitungan kasar, dana sebesar Rp 11.083.768.944.847 yang didapatkan dari pendapatan pajak dan retribusi daerah hingga triwulan dua tahun 2021 tersebut.
Jika ditambah dana penanggulangan COVID-19 yang dimiliki DKI sekitar Rp5 triliun, masih belum mencukupi untuk biaya makan selama sebulan untuk 10,56 juta penduduk DKI.
Karena untuk memenuhi kebutuhan makan penduduk Jakarta, dengan perkiraan satu kali makan sebesar Rp2 0 ribu, membutuhkan biaya sekitar Rp 19 triliun.
"Itu belum termasuk biaya penunjang lainnya untuk listrik dan air serta penduduk non KTP DKI yang berada di Ibu Kota," ungkapnya.
Pilar menjelaskan keuangan DKI Jakarta dalam kondisi yang tidak baik mengingat saat ini penerimaan dari sektor-sektor usaha yang jadi obyek pajak daerah tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal.
"Jadi kalau ditanya apa uang ada, ya ada, tetapi cukup atau tidak cukupnya saya tidak bisa komentar karena besaran kebutuhannya saya tidak tahu. Karena untuk kebutuhan belanja tersebut, berada pada Bappeda DKI yang memiliki fungsi untuk itu," kata Pilar.
Pilar menyebutkan secara umum dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020, pendapatan Jakarta tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya, yakni di angka Rp10.766.683.935.446,49. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News