Formasi CPNS-PPPK 2021 di KKP, Terbanyak untuk Lulusan D3 dan D4

23 Juni 2021 10:35

GenPI.co - Pemerintah akan menyelenggarakan seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap formasi KKP di dua seleksi tersebut.

Formasi KKP tersebut antara lain adalah penyuluh perikanan sejumlah 200 CPNS dan 398 PPPK.

BACA JUGA:  Pendaftaran dan Formasi Seleksi CPNS Sebentar Lagi, Lo

Kebutuhan tersebut mengacu kepada panduan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Putusan penerimaan CPNS dan formasi tersebut merupakan kewenangan dari Kemenpan RB," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMAO) KKP, Umi Windriani, dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

BACA JUGA:  Pelamar CPNS Wajib Bikin Surat Pernyataan, Ini Isinya

Dalam kegiatan penerimaan CPNS untuk formasi terkait sektor kelautan dan perikanan, KKP hanya bertugas melaksanakan keputusan tersebut dan bertanggung jawab sebagai panitia.

"Untuk diketahui bersama oleh rekan-rekan dari Aliansi PPB, proses penyelenggaraan rekrutmen ini diputuskan oleh Menpan RB, KKP hanya sebagai panitia. Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan Menpan RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," jelas Umi.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi CPNS & PPPK, Bima Haria: Insyaallah 30 Juni

Lebih lanjut, Umi mengatakan pada 2021 KKP mendapatkan formasi CPNS dan PPPK dari Menpan RB, dan hampir 70 persen dari formasi tersebut adalah jabatan penyuluh perikanan.

Seperti diketahui, penyuluh perikanan merupakan salah satu perangkat utama KKP untuk melakukan pengembangan SDM kelautan dan perikanan.

Adapun formasi CPNS yang diperuntukkan bagi jabatan penyuluh perikanan jenjang terampil dengan kualifikasi pendidikan D3 bidang perikanan.

Sedangkan untuk formasi PPPK diperuntukkan bagi jabatan penyuluh perikanan jenjang pertama dengan kualifikasi pendidikan S1/D4 bidang perikanan.

Persyaratan lainnya, mempunyai pengalaman bidang penyuluhan/pendampingan/pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan, dengan usia yang boleh mendaftar di rentang umur 20-57 tahun.

Pengangkatan penyuluh perikanan bantu (PPB) Tahun 2021 ditetapkan dengan Keputusan Kepala BRSDMKP Nomor 35/KEP-BRSDM/2021.

Per Juni 2021, diketahui jumlah PPB yang aktif sebanyak 1.979 orang yang tersebar di 34 provinsi dan 415 kabupaten/kota. (*/ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co