GenPI.co - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sekolah swasta.
Melalui akun Twitter miliknya @musniumar, Musni Umar mengatakan pengenaan pajak di sektor pendidikan terlebih untuk sekolah swasta merupakan bentuk ketidakadilan.
"Penjelasan Menkeu sekolah akan tetap dipajaki. Yang buat prihatin, hanya sekolah swasta yang akan dipajaki. Ini tidak adil," tulis Musni Umar melalui akun Twitter miliknya @musniumar, Rabu (23/6/21).
Lebih lanjut, kata Musni Umar, seharusnya sekolah negeri lah yang dikenakan pajak oleh pemerintah, bukan sekolah swasta.
Pasalnya, sekolah negeri mendapatkan banyak fasilitas dari negara. Tak sedikit juga anak orang kaya masuk sekolah negeri.
"Seharusnya yang dipajaki sekolah negeri. Dapat fasilitas negara, yang sekolah negeri banyak anak kaya yang lolos seleksi," tulisnya.
Sementara, sekolah swasta justru kebanyakan diisi oleh rakyat jelata yang tak bisa bersaing lolos seleksi sekolah negeri seperti pesantren.
"Anak rakyat jelata tidak bisa bersaing umumnya seperti pesantren dan swasta," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan soal rencana pemerintah mengenakan pajak untuk sekolah. Pemerintah telah menggelontorkan Rp 550 triliun dari APBN untuk belanja pendidikan hampir semua sekolah, baik sekolah negeri, swasta, agama hingga madrasah.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah memberikan tunjangan profesi dan sarana prasarana, membangun laboratoriun, bahkan memberikan bantuan koneksi internet dan sarana untuk mempersiapakan era digital.
Dengan belanja yang sangat besar itu mengharuskan rakyat dengan apapun kedudukan kondisi ekonomunya bisa mendapatkan pendieikan untuk tujuan pemerataan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News