GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan instruksi agar protokol kesehatan di tingkat desa atau desa adat dan di kegiatan ekonomi diperketat mengingat lonjakan kasus Covid-19 terjadi.
Selain itu pemeriksaan rapid tes antigen secara acak juga supaya digencarkan di sejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat.
“Perketat prokes di pasar tradisional, modern, swalayan, destinasi wisata, hotel, travel, maupun restoran,” katanya di Jayasabha Denpasar, Rabu (24/6).
Koster menyebut pelaksanaan 3T yakni tracing, testing, dan treatment kasus Covid-19 juga agar ditingkatkan.
Ia juga meminta pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diperketat persyaratannya.
“Persyaratannya diperketat untuk PPDN yang melalui transportasi udara, darat, dan laut menuju Bali,” ucapnya.
Mereka yang akan menuju ke Bali supaya memastikan dulu sudah mempunyai surat keterangan negatif rapid tes antigen dan swab PCR dengan QR Code.
Koster mengatakan Satpol PP dibantu oleh TNI, Polri dan Imigrasi juga akan meningkatkan operasi yustisi untuk menekan laju penularan Covid-19.
Lonjakan kasus Covid-19 dialami di Bali sejak 19 Juni lalu. Selama lima hari di daerah ini tercatat terjadi 666 penambahan kasus baru.
Jumlah itu rinciannya yakni 19 Juni ada 155 kasus baru, 20 Juni 106 kasus, 21 Juni ada 91 kasus, 22 Juni meningkat menjadi 127 kasus dan pada 23 Juni terdapat 187 kasus baru.
Sementara pada 14 Mei sampai 18 Juni, penambahan kasus Covid-19 cukup stabil bahkan di bawah 50 kasus tambahan per harinya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News