GenPI.co - Aparat gabungan TNI/Polri melakukan penjagaan superketat terhadap kendaraan yang melintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Di hari itu, Habib Rizieq dan 2 terdakwa lain di perkara tes usap RS UMMI menerima vonis dari hakim.
Dalam aksi sweeping yang dilakukan polisi, seorang pengendara motor terpaksa diamankan lantaran bertindak mencurigakan.
Pantaian JPNN.com, pengendara tersebut sepat adu mulut dengan polisi sebelum diperiksa.
Setelah digeledah, pengendara yang diduga simpatisan Rizieq itu langsung diamankan lantaran membawa ketapel dan anak panah.
Sebilah pisau juga ditemukan di jok motor pengendara itu.
Sebelumnya, sebuah mobil mencurigakan beserta penumpangnya diamankan di Polres Jakarta Timur.
Juga sebuah bus yang berisi terduga simpatisan Rizieq. Polisi meminta penumpang untuk turun guna menggeledah bus tersebut.
Sementara itu, terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), Hanif Alatas, dan Andi Tatat, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB
Mereka datang dan dikawal ketat menggunakan kendaraan taktis barracuda milik brimob.
Hingga berita ini diturunkan, ketiga terdakwa masih mengikuti sidang pembacaan vonis majelih hakim. (JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News