Gegara Wabah Corona, Ribuan Istri Gugat Cerai Suami

24 Juni 2021 17:35

GenPI.co - Wabah virus corona ternyata banyak istri yang menggugat cerai suami. Seperti di Pengadilan Agama Palembang, Sumatera Selatan.

kasus perceraian yang diajukan para istri paling banyak ditangani di masa pandemi COVID-19 sepanjang 2021 ini.

"Berdasarkan data hingga Juni 2021, kami telah memproses 1.265 kasus perceraian yang sebagian besar diajukan oleh istri," kata Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Raden Acmad Syarnubi, di Palembang, Kamis (34/6).

BACA JUGA:  Emak-emak Simpatisan Habib Rizieq Ngamuk

Menurut dia, permohonan cerai yang diterima pihaknya pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebagian besar adalah gugat cerai.

Berdasarkan data per Juni ini, setiap bulannya rata-rata terdapat 210 orang istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang.

BACA JUGA:  Sadis, Polisi Tega Bakar Istrinya Hingga Tewas

Sedangkan suami yang mengajukan cerai dalam semester pertama tahun ini tercatat 356 orang atau rata-rata hanya 59 orang per bulan.

Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi dampak dari covid-19.

BACA JUGA:  Hati-hati, Pakai Logo Kampus UI Tanpa Izin Bisa Pidana

"Ada juga yang krisis akhlak, Ada orang ketiga atau wanita/pria idaman lain," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagian besar perkara perceraian yang masuk, bisa diselesaikan secara baik dengan keputusan cerai, dan tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co