GenPI.co - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akan menyarankan program pendidikan siswa bermasalah di barak militer kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Pigai menilai sistem pendidikan ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia, apabila program yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini terbukti berhasil.
“Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendikdasmen) untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia,” kata dia, dikutip Jumat (9/5).
Pigai menjelaskan pendidikan siswa bermasalah di barak militer ini tidak melanggar HAM.
Dengan catatan, selama pendidikan semimiliter ini dijalankan tanpa hukuman fisik.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi program ini karena berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya kedisiplinan, pengetahuan, mental, dan tanggung jawab siswa.
“Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan HAM, berarti tidak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan HAM,” papar dia.
Pigai menyebut program ini justru sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“[Kalau] karakternya tidak humanis, disiplinnya tidak tinggi, mentalnya tidak bagus, tidak produktif, tidak tanggung jawab, bagaimana kita mau go global (mendunia)? Bagaimana 2045 kita leading (memimpin) di dunia?” ungkap dia.
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyebut programnya tidak melanggar hak-hak anak.
Dedi membeberkan siswa yang dibawa ke barak militer atas dasar persetujuan orang tua.
Para siswa ini akan mendapatkan pendidikan selama lebih kurang 28 hari dengan didampingi dokter, psikolog, dan guru mengaji.
“Mereka mengikuti ujian dan pendidikan biasa. Mereka terkoneksi kepada sekolahnya dan tetap menjadi siswa,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News