GenPI.co — Bawaslu adalah kependekan dari Badan Pengawas Pemilu. Badan ini adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu dengan tugas menjadi pengawas pelaksanaan pemilu.
Bawaslu memiliki anggota 5 orang yang berasal dari kalangan non-partai. Jadi, seorang anggota partai tidak bisa menjadi anggota Bawaslu. Dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, Bawaslu memiliki Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu.
Baca juga:
Aksi 22 Mei, ini Pengalihan Arus Transjakarta
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Selama Aksi 22 Mei
Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pelanggaran pelaksanaan ketentuan perundang-undangan pemilu dan pelanggaran administrasi pemilu bisa membuat laporan kepada Bawaslu.
Hari ini, Rabu (22/5), sejumlah massa berunjuk rasa di beberapa titik kawasan Jakarta. Namun yang menjadi fokus utama unjuk rasa ialah di depan gedung Bawaslu.
Simak juga video pilihan ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News