Ini Alasan Kenapa Unjuk Rasa di Bawaslu, Bukan KPU

22 Mei 2019 12:29

GenPI.co — Bawaslu adalah kependekan dari Badan Pengawas Pemilu. Badan ini adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemilu dengan tugas menjadi pengawas pelaksanaan pemilu.

Bawaslu memiliki anggota 5 orang yang berasal dari kalangan non-partai. Jadi, seorang anggota partai tidak bisa menjadi anggota Bawaslu. Dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, Bawaslu memiliki Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilu. 

Baca juga:

Aksi 22 Mei, ini Pengalihan Arus Transjakarta

Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Selama Aksi 22 Mei

Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pelanggaran pelaksanaan ketentuan perundang-undangan pemilu dan pelanggaran administrasi pemilu bisa membuat laporan kepada Bawaslu. 

Hari ini, Rabu (22/5), sejumlah massa berunjuk rasa di beberapa titik kawasan Jakarta. Namun yang menjadi fokus utama unjuk rasa ialah di depan gedung Bawaslu.


Simak juga video pilihan ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Robby Sunata

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co