Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Selama Aksi 22 Mei

Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Selama Aksi 22 Mei - GenPI.co
Warga membakar ban di jalan Cideng Barat saat melakukan aksi demonstrasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Sumber foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.)

GenPI.co — Untuk menghindari aksi 22 Mei 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Kantor KPU RI dan Bawaslu RI. menyambut aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Rabu (22/5/2019). 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan bahwa ruas jalan di depan Kantor KPU dan Bawaslu akan ditutup. Hal tersebut dikarenakan masih terdapat pengunjuk rasa yang bertahan di sekitar Gedung Bawaslu.

Maka dari itu, arus kendaraan dari Jalan Agus Salim menuju Bundaran HI harus melewati Jalan Pamekasan atau Jalan Sumenep karena Jalan Imam Bonjol sudah ditutup.

Berikut ini rekayasa arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan RM Margono Djojohadikoesomo.
2. Arus lalu lintas dari Jalan KH Mas Mansyur menuju Jalan Kebon Kacang diluruskan.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan KH Wahid Hasyim diluruskan ke Jl KH Mas Mansyur.
4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Kebon Sirih menuju Jalan MH Thamrin diluruskan ke Jalan Kebon Sirih.
6. Arus lalu lintas dari Jalan KH Wahid Hasyim menuju Jl MH Thamrin dialihkan ke Jalan Agus Salim.

Baca juga:

Aksi 22 Mei, Hindari Dulu Lokasi Ini Untuk Beraktivitas

Jika Terjebak di Kerumunan Demo, Lakukan Hal Ini

Pengalihan arus di depan kantor KPU:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim ke Bundaran HI dialihkan lurus ke Jl Sumenep karena Jalan Imam Bonjol di depan kantor KPU ditutup.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan Pamekasan.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya