PPKM Darurat, Warga Yogyakarta Bakal Dapat Bantuan BLT

02 Juli 2021 18:36

GenPI.co - Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) selama pemberlakukan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah sudah menyanggupi pemberian BLT itu.

“Untuk BLT akan dilakukan,” katanya di Kompleks Kepatihan Kantor Pemda DIY, Jumat (2/7).

BACA JUGA:  Oksigen Rumah Sakit di Yogya Menipis, Pinjam ke Puskesmas

Sebelumnya pemerintah tidak memperkirakan akan kembali menerapkan pengetatatn seperti PPKM Darurat ini.

Namun karena kondisi penularannya yang sangat tinggi, maka pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah sepakat memberikan BLT.

BACA JUGA:  Stok Oksigen Medis di Yogyakarta Darurat, Pemda Bentuk Satgas

“Kemarin sudah disetujui BLT akan diselenggarakan lagi, baik itu pusat maupun daerah,” ucapnya.

Raja Keraton Yogyakarta ini juga mengungkapkan DIY siap memberlakukan PPKM Darurat. Setiap pemerintah kabupaten maupun kota telah memiliki anggaran Covid-19 dan anggaran darurat.

BACA JUGA:  Satgas Yogyakarta Sudah Akui Sulit Telusuri Sumber Awal Penularan

“Penganggaran tidak masalah, sudah lebih dari 1 tahun (pandemi),” ujarnya.

Menurut Sultan, tidak ada lagi cara lainnya dalam mengendalikan laju penularan Covid-19 kecuali mengurangi mengurangi mobilitas dengan mematuhi PPKM Darurat.

“Bagaimana masyarakat ini lebih punya kesadaran, kemauan untuk tidak egois, bisa menahan diri. Kalau tidak perlu, tidak usah meninggalkan rumah,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co