GenPI.co - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Metro Jaya akan menindak pesepeda yang nekat melintas.
"Yang hobi naik sepeda, saya ingatkan berhenti," ujar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran di Jakarta, Jumat (2/7).
Selain itu, secara tegas pihaknya akan mengandangkan pesepeda saat PPKM Darurat berlangsung.
"Pilihan ini bukan tanpa alasan. Di masa PPKM darurat, kami berharap kegiatan masyarakat yang tidak mendesak benar-benar harus dibatasi," lanjutnya.
Hal itu dilakukannya untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat.
"Saya menolong jiwanya. Lebih baik saya amankan sepedanya daripada orangnya keliaran terpapar atau menyebarkan covid-19," jelasnya.
Seperti diketahui, PPKM Darurat mulai diterapakan pada 3-20 Juli 2021. Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah kebijakan, salah satunya menutup pintu masuk ke Jakarta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News