DPR Beri Angin Segar soal Tabung Oksigen, Begini Katanya

04 Juli 2021 01:30

GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR Zulfikar Hamonangan mengatakan pihaknya menjamin ketersediaan oksigen medis pada masa pandemi covid-19.

Sebab, saat ini permintaan oksigen medis melonjak hingga 200 persen sejak covid-19 kembali melonjak.

"Ketersediaan oksigen perlu dialihkan jauh lebih besar dari alokasi industri untuk keperluan medis covid-19," katanya Zulfikar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Oksigen Rumah Sakit di Yogya Menipis, Pinjam ke Puskesmas

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan sebelumnya rasio peruntukan oksigen untuk industri dialokasikan sebesar 60 persen dan untuk medis 40 persen.

Saat ini Kementerian Perindustrian Merubah Rasio Penggunaan Oksigen 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri

BACA JUGA:  Soal Ketersediaan Tabung Oksigen, Jokowi Perintahkan Hal Ini!

"Fakta di lapangan, masyarakat kesulitan mendapatkan oksigen medis," katanya.

Zulfikar juga meminta Kementerian Perindustrian melaksanakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, antara lain Kementerian Kesehatan dan juga Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Stok Oksigen Medis di Yogyakarta Darurat, Pemda Bentuk Satgas

Adapun kementerian perindustrian menjamin distribusi di lapangan tidak akan terganggu.

Hal ini juga senada dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang 'dinahkodai' Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Lewat PPKM Darurat Luhut menginstruksikan agar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengalokasikan 90 persen produksi oksigen di tanah air untuk keperluan medis.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co