GenPI.co - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan angka pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19 mencapai rekornya dengan menembus 392 di wilayah Ibu Kota.
"Dari kemarin angka pemakaman protokol Covid-19 mencapai rekornya, 392 pemakaman. Ini adalah sebuah tanda bahaya bagi semua bahwa jumlah kematian di Jakarta meningkat amat tinggi," ujar Anies dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Sebab itu, dia menegaskan kepada semua warganya agar tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya mengimbau hal tersebut, Anies juga meminta warga segera mendatangi sentra-sentra vaksinasi agar kondisi pandemi cepat terkendali.
"Kita tak ingin kuburkan lebih banyak orang lagi, kita ingin yang di rumah sakit pulang ke rumah, dan yang tak terpapar tidak terpapar. Caranya, jauhi kerumunan, kurangi mobilitas, dan tinggal di rumah serta segera lakukan vaksinasi," terangnya.
Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bakal ada sanksi berat pada setiap pelanggaran yang dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut dia, sanksi tersebut bukan hanya berlaku untuk masyarakat tetapi semua pihak, termasuk para petugas berwenang.
Riza juga menuturkan siap melakukan pengawasan pelaksanaan setiap aturan yang berlaku termasuk pembatasan ketat di kantor dan tempat usaha.
Pemprov DKI Jakarta turut berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penindakan terhadap pelanggaran pelaksanaan PPKM darurat baik yang dilakukan perorangan maupun unit atau badan usaha.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News