Warga Terdampak PPKM Darurat Bakal Dapat Bantuan, Cek Besarannya

05 Juli 2021 21:34

GenPI.co - Pemerintah pusat disebut telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bantuan ini akan diberikan secara bertahap selama dua bulan.

“Sebanyak 46 ribu orang akan mendapatkan social safety net, dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga,” katanya di Garut, Senin (5/7).

BACA JUGA:  Covid-19 Merajalela di Garut, Bed Pasien Ditambah

Rudy mengungkapkan Pemkab Garut sudah mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat.

Menurut Rudy, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari wabah Covid-19 meski akan berdampak pada terganggunya ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Kelezatan Nasi Liwet Domba di Garut, Jadi Magnet Baru Turis

Kendati demikian, pemerintah sudah membuat perhitungannya, yakni dengan menyiapkan program bantuan sosial yang akan didistribusikan untuk Garut sebanyak 46 ribu orang.

“Bantuan akan diberikan secara bertahap, satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan," ucapnya.

BACA JUGA:  Kabar Sejuk Campur Haru, 1.226 PPPK Garut Terima Gaji Perdana

Rudy mengatakan Pemkab Garut juga menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Bantuan dari Pemkab Garut ini sasarannya masyarakat yaitu yang tidak terdaftar program pemerintah pusat.

Bantuan dari pemerintah pusat yang dimaksud yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan pangan non tunai (BPNT). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat
ppkm darurat   garut   blt   pkh   bantuan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co