GenPI.co - Pemerintah pusat disebut telah menyiapkan bantuan dana untuk 46 ribu keluarga terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bantuan ini akan diberikan secara bertahap selama dua bulan.
“Sebanyak 46 ribu orang akan mendapatkan social safety net, dalam bentuk bantuan sosial Rp600 ribu per kepala keluarga,” katanya di Garut, Senin (5/7).
Rudy mengungkapkan Pemkab Garut sudah mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Darurat.
Menurut Rudy, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari wabah Covid-19 meski akan berdampak pada terganggunya ekonomi masyarakat.
Kendati demikian, pemerintah sudah membuat perhitungannya, yakni dengan menyiapkan program bantuan sosial yang akan didistribusikan untuk Garut sebanyak 46 ribu orang.
“Bantuan akan diberikan secara bertahap, satu bulan Rp300 ribu, tapi diberikan dua kali untuk dua bulan," ucapnya.
Rudy mengatakan Pemkab Garut juga menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Bantuan dari Pemkab Garut ini sasarannya masyarakat yaitu yang tidak terdaftar program pemerintah pusat.
Bantuan dari pemerintah pusat yang dimaksud yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan bantuan pangan non tunai (BPNT). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News