Kabar Sejuk Campur Haru, 1.226 PPPK Garut Terima Gaji Perdana

Kabar Sejuk Campur Haru, 1.226 PPPK Garut Terima Gaji Perdana - GenPI.co
Rikrik Gunawan (kanan) menerima NIP dan SK PPPK secara simbolis yang diserahkan Bupati Garut (foto: Dok. Rikrik)

GenPI.co - Kabar yang begitu menyejukkan disampaikan Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut.

Dia menginfokan, sebanyak 1.226 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Garut, akhirnya menerima gaji dan tunjangan perdananya.

Adapun 1.226 PPPK tersebut, sebanyak 300 orang di antaranya sudah mendapatkan NIP dan SK per Januari 2021 yang diserahkan pada 12 Maret.

BACA JUGA:  Honorer Bingung Daftar Tes CPNS & PPPK, Alhamdulillah Ada Nur Cs

Namun, menurut Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut, atas nama solidaritas akhirnya 300 PPPK memilih dibayarkan gaji dan tunjangan pada 1 Juli 2021.

"Kami yang 300 orang sudah mendapatkan NIP dan SK sejak Maret. Bahkan kami sudah mau digaji terhitung Januari 2021, tetapi kami meminta untuk menerima bersama-sama kawan-kawan lainnya," kata Rikrik kepada JPNN.com, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA:  Catat! 7 Syarat Terbaru Ikut Tes CPNS 2021, Perhatikan Nomor 5

Dia mengatakan, demi kebersamaan maka 300 PPPK rela mengorbankan gaji 6 bulan ditambah THR dan tunjangan gaji ke-13.

Untuk Rikrik dan kawan-kawannya, lebih baik tidak menerima bila masih banyak yang belum bisa dibayarkan gaji serta tunjangan.

BACA JUGA:  Tegas! Surat Edaran Terbaru Tjahjo Kumolo Buat PNS dan PPPK

"Namanya teman seperjuangan, harus sama-sama merasakan suka duka bersama," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya