Polisi Geleng-geleng Kepala, Tempat Pijat Masih Bandel Aja

06 Juli 2021 10:55

GenPI.co - Meski peraturan ketat diterapkan saat PPKM Darurat termasuk buat aktivitas sejumlah bisnis, ada saja pihak yang bikin geleng-geleng kepala karena masih nekat beroperasi.

Dua tempat pijat relaksasi atau spa di Jakarta Selatan dan Bekasi terkena razia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya diduga telah melakukan pelanggaran PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Bahagia, Teman Bayar Utang, Langsung Kaget!

Dari kedua lokasi tersebut polisi mengamankan sembilan orang.

"Di Bekasi kami mengamankan enam orang dan Jakarta Selatan sembilan orang," ujar Yusri di Jakarta, Senin (5/7/2021).

BACA JUGA:  Ramai TKA China, PKS: Tunda WNA Masuk sampai PPKM Selesai

Yusri menjelaskan, pihak yang terkena razia tersebut segera dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Seperti diketahui, langkah PPKM Darurat diambil pemerintah lantaran angka positif covid-19 yang terus bertambah.

BACA JUGA:  Mulan Jameela Bicara Soal PPKM Darurat, Coba Simak Kalimatnya

PPKM Darurat ini mulai berlaku sejak 3-20 Juli 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co