GenPI.co— Tunjangan hari raya (THR) bakal cair mulai minggu ini. Jangan dihabiskan, sebagian bisa kamu gunakan untuk berinventasi, salah satu pilihannya adalah dengan membeli emas.
Nah, ada dua jenis emas yang bisa kamu beli yaitu emas perhiasan dan emas batangan.
Baca juga:
THR Beli Emas Perhiasan, Simak Ini Dulu!
Bingung memilih yang mana, berikut kiat yang bisa kamu pedomani, seperti dikutip dari laman logammulia.com:
Tujuan Investasi
Apabila kamu membeli emas untuk tujuan jangka panjang, bisa membeli emas batangan.
Emas batangan nilai jualnya lebih stabil dibandingkan emas perhiasan.
Sementara jika membeli emas perhiasan, kamu akan dikenakan biaya pembuatan yang dihitung per gram.
Jika kamu menjual emas perhiasan dalam jangka waktu pendek, maka uang yang kamu keluarkan untuk biaya pembuatan emas perhiasan tidak akan dikembalikan.
Kamu hanya mendapatkan harga jual sesuai bobot emas perhiasan yang kamu jual.
Cek Harga
Mau beli emas perhiaan dan emas batangan, sesuaikan dengan uang yang kamu miliki.
Kamu bisa mempertimbangkannya setelah melihat harga emas batangan yang berubah tiap harinya di laman logammulia.com. Pada hari ini (23/5), emas batangan Antam dijual dengan harga Rp662.000 (berat 1 gram) dan Rp611.600 (emas batangan dengan berat 1.000 gram).
Disarankan agar tidak berinvestasi dalam bentuk emas pada saat harga logam mulia melonjak tinggi, sebab berisiko menimbulkan kerugian di masa akan datang. Terutama apabila harga emas turun di pasaran.
Membeli di Tempat yang Aman dan Terpercaya
Pastikan membeli di tempat yang aman dan terpercaya, baik saat membeli emas perhiasan atau emas batangan. Jangan sampai membeli emas dengan kadar atau karat yang tidak sesuai harga.
Untuk emas batangan, kamu antara lain bisa mendatangi gerai atau butik Antam.
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News