GenPI.co - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah bertindak tegas dengan menyemprot air ke warung-warung makan yang melanggar PPKM Darurat.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku tidak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyemprotkan air terhadap warung makan yang masih nekat melanggar PPKM Darurat.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mengatakan tindakan petugas Satpol PP itu tidak atas sepengetahuan dan arahannya.
“Kepala Satpol PP saya tegur, masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan,” katanya dalam keterangan pers di Semarang pada Selasa (6/7).
Menurut Hendi, tindakan tanpa koordinasi itu menjadi kontra produktif.
Selain itu juga tidak mendapat simpati dari masyarakat.
“Sampaikan dengan santun. Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Hendi memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan kembali terulang ke depannya.
Satpol PP Kota Semarang sebelumnya bertindak tegas dengan menyemprot air ke tempat-tempat makan.
Tindakan ini dilakukan di wilayah Mijen terhadap warung makan yang nekat melanggar aturan PPKM darurat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News