Satpol PP Dapat Tegur, Semprot Air ke Warung Makan

07 Juli 2021 11:26

GenPI.co - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah bertindak tegas dengan menyemprot air ke warung-warung makan yang melanggar PPKM Darurat.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku tidak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyemprotkan air terhadap warung makan yang masih nekat melanggar PPKM Darurat.

Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mengatakan tindakan petugas Satpol PP itu tidak atas sepengetahuan dan arahannya.

BACA JUGA:  PPKM Darurat, Wali Kota Semarang: Masa Mal Tidak Tutup?

“Kepala Satpol PP saya tegur, masih banyak cara yang bisa dilakukan agar semua bisa ikut aturan,” katanya dalam keterangan pers di Semarang pada Selasa (6/7).

Menurut Hendi, tindakan tanpa koordinasi itu menjadi kontra produktif.

BACA JUGA:  PPKM Darurat, Pemkot Semarang Bagikan 100 Ribu Paket Sembako

Selain itu juga tidak mendapat simpati dari masyarakat.

“Sampaikan dengan santun. Semua tindakan harus dilakukan dengan efisien dan sebaik-baiknya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Jawab Keluhan, Semarang Bentuk Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid

Hendi memastikan tindakan penertiban seperti itu tidak akan kembali terulang ke depannya.

Satpol PP Kota Semarang sebelumnya bertindak tegas dengan menyemprot air ke tempat-tempat makan.

Tindakan ini dilakukan di wilayah Mijen terhadap warung makan yang nekat melanggar aturan PPKM darurat. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co