Seruan Aksi Jumat, Gedung MK Dijaga Ribuan Aparat Keamanan

24 Mei 2019 15:01

GenPI.co - Seruan aksi Jumat (24/5) membuat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dijaga ribuan aparat keamanan selama tahapan perselisihan hasil pemilu 2019. 

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pengamanan dari unsur TNI dan Polri. Menurut dia, petugas keamanan sudah siap mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi di MK.

"Kami sudah siap 1.100 personil. Jadi, sekiranya nanti betul membawa massa ya kami siap juga," kata Fajar Laksono, kepada wartawan, Jumat (24/5). Namun, dia mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah yang dikerahkan di setiap harinya.

BACA JUGA: 

Begini Isi Lengkap Pesan Berantai Seruan Aksi Jumat

Fokus Aksi Jumat, Gak Sadar Kalau Makkah Hampir Kena Rudal

"Sampai (pembacaan,-red ) putusan 1100 itu yang stand by. Ini akan ditugaskan di MK, tetapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh di mana saja itu tergantung situasi di lapangan," tambahnya.

Untuk diketahui, pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres dapat diajukan satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Artinya, pendaftaran permohonan gugatan dapat diajukan pada hari Rabu besok sampai jangka waktu tiga hari ke depan atau Jumat (24/5/2019). Jangka waktu penyelesaian PHPU oleh MK sesuai peraturan maksimal 30 hari kerja sejak permohonan PHPU diregistrasi lengkap.

Jika semua persyaratan saat pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU pilpres pada 14 Juni 2019. Sedangkan, MK akan menggelar sidang putusan PHPU pilpres pada 28 Juni 2019.


NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co