GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin sangat geram dengan kebijakan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki.
Pasalnya, Aditya membuat kebijakan dengan mewajibkan penyelenggara negara agar berbahasa Jawa.
Baginya, kebijakan itu tidak nasionalis dan mencederai semangat "Sumpah Pemuda" yang dahulu ingin menyingkirkan ego lokal dan kedaerahan.
"Para pendahulu susah payah bikin Bahasa Nasional, Bupati Lindra malah wajibkan bahasa Jawa dalam mengelola pemerintahan," katanya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Kamis (8/7).
Mualimin menjelaskan. Ini jelas melanggar UU Bahasa dan mencederai nasionalisme Indonesia.
"Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus jatuhkan sanksi!" katanya.
Menurutnya, sudah jelas sejumlah tokoh pemuda dari berbagai suku, agama, dan pulau berikrar untuk hanya menggunakan bahasa Indonesia sebagai pemersatu negara dalam janji "Sumpah Pemuda".
"Jangan sampai bahasa nasional yang universal disingkirkan bahasa lokal. Ada banyak orang non-Jawa yang tinggal di Tuban. Melayanilah dengan bahasa konsensus," ucapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News