GenPI.co - Vaksin gotong royong kini diperluas cakupannya. Awalnya, vaksin tersebut hanya bisa didapat melalui perusahaan yang memiliki banyak karyawan.
Namun, sekarang masyarakat secara individu juga bisa mendapatkannya di Kimia Farma mulai Senin 12 Juli 2021.
Vaksinasi gotong royong individu tersebut tertera dalam peraturan menteri kesehatan Nomor 19 tahun 2021.
Dalam Permenkes yang diperbaharui pada 5 Juli 2021 itu tertera, seseorang bisa 'beli' sendiri vaksin covid-19 melalui vaksinasi gotong royong individu.
Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan vaksinasi gotong royong ini diperluas untuk individu tetap harus selaras dengan program pemerintah.
“Artinya, vaksin ini diberikan untuk masyarakat atau individu yang belum mendapatkan akses untuk dosis 1 dan dosis 2,” ujarnya saat jumpa pers daring, Minggu (11/7).
Bambang menjelaskan, vaksin berbayar tersebut menggunakan vaksin jenis Sinopharm dan tidak digunakan untuk vaksin ketiga.
“Jadi, tujuannya bukan untuk booster. Saat ini pemerintah belum mengeluarkan ketetapan bahwa masyarakat akan diberikan booster,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemeterian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Indonesia memang punya rencana untuk memberikan vaksin penguat (boosters) atau dosis ketiga untuk tenaga kesehatan.
Namun, vaksin berbayar yang disediakan oleh Kimia Farma ini tidak melayani booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.
"Sampai sekarang masih untuk dua dosis," ujarnya, Minggu (11/7).
Siti Nadia juga memaparkan soal harga vaksin gotong royong di Kimia Farma tersebut.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, nantinya vaksin ini bisa didapat seharga Rp 321.660 per dosis dengan harga layanan Rp 117.910.
Sehingga, total untuk mendapatkan satu dosis vaksin gotong royong individu ini adalah Rp 439.570.
"Untuk satu orang butuh dua dosis; 2 x Rp 439.570 = Rp 879.140," jelas dr. Nadia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News