Kronologis Terungkap , Kasus Pungli di TPU Covid Berakhir Damai

12 Juli 2021 14:24

GenPI.co - Kasus pungutan liar (pungli) di TPU Khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat akhirnya diselesaikan dengan damai antara pemikul jenazah dengan ahli waris.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pemikul jenazah berinisial R dan ahli waris berinisial YT sepakat tidak memperpanjang kasus ini.

Ulung juga mengungkapkan uang sebesar Ro2,8 juta juga dikembalikan ke ahli waris.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksinasi Covid-19 via Mobil Keliling Senin 12 Juli

“Kedua belah pihak mau tidak diramaikan, sudah sepakat untuk damai,” katanya di Bandung, Senin (12/7).

Ulung menyampaikan sampai saat ini juga belum ditemukan adanya unsur pungli. Sebab, dari pemeriksaan awal kedua pihak menyebut sudah ada kesepakatan pembayaran Rp2,8 juta.

BACA JUGA:  Tak Semua Pasien Covid-19 Harus Dirawat di RS, Nih Kriterianya

Ulung menjelaskan, kronologis kejadian yakni saat itu ahli waris segera memakamkan jenazah. Sedangkan situasinya di TPU Cikadut saat itu belum mendukung karena ada antrean pemakaman.

“Biasanya yang meninggal 3-5 jenazah, tapi dua pekan terakhir sehari bisa mencapai 50 jenazah. Bahkan malam kejadian itu ada 60 sampai 70 jenazah,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tega, Oknum Pemikul Jenazah Covid-19 Tarik Pungli ke Ahli Waris

Akibat kondisi itu, petugas pemikul kemudian menawarkan kepada ahli waris untuk memakai jaza pemikul dari warga setempat. Kemduian disepakati membayar biaya sebesar Rp2,8 juta.

Kemudian keesokan harinya, viral di media sosial. Ulung juga mengatakan pihaknya merekomendasikan pemerintah Kota Bandung untuk menambah tenaga pemikul jenazah.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi itu.

“Kami sepakat dan sudah diupayakan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co