Kejari Manggarai Barat Sita Rp 1,2 Miliar Terkait Korupsi

16 Juli 2021 14:41

GenPI.co - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyita uang sebesar Rp 1,2 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo seluas 3,3 hektare.

Kepala Kejari Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono mengatakan bahwa sejumlah uang itu disita dari para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset.

"Sejumlah uang ini kami sita dari saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemkab Manggarai Barat tahun 2012 itu," ujar Bambang Dwi Murcolono seperti yang dilansir dari Antara, Jumat, 16 Juli 2021.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Indikasi Korupsi di Jakarta, Seret Anies Baswedan

Bambang mengatakan bahwa ada 40 orang saksi yang diperiksa dari dugaan kasus korupsi itu.

Namun uang senilai Rp 1,2 miliar itu tidak semuanya disita dari 40 saksi tersebut.

BACA JUGA:  Wagub DKI Buka Suara Kasus Korupsi Lahan Munjul, Ternyata...

Ia menambahkan dalam kasus ini juga, pihak kejari masih terus melakukan penyelidikan, sehingga khusus untuk tersangka belum bisa ditetapkan oleh pihak penyidik Kejari Manggarai Barat.

Namun, dalam waktu tidak lama lagi, pihaknya akan segera menyampaikan atau mengumumkan ke publik soal siapa saja tersangka dari dugaan kasus korupsi lahan di Manggarai Barat itu.

BACA JUGA:  Begini Modus Bupati Muara Enim Lakukan Korupsi

"Siapa-siapa saja yang jadi tersangka, kami masih dalam tahapan penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat ini akan segera kami sampaikan ke publik agar masyarakat bisa tahu," ujarnya lagi.

Dalam kasus ini, sudah beberapa orang saksi yang diperiksa, mulai dari salah seorang anggota DPRD Manggarai Barat serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Manggarai Barat. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co