Khusus Umat Islam, Mahfud MD Keluarkan Perintah Tegas!

19 Juli 2021 14:45

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeluarkan perintah tegas khusus untuk Umat Islam di Indonesia.

Perintah tegas itu terkait dengan ibadah besar yang akan dilakukan umat Islam, yakni Iduladha.

Mahfud, sapaan akrabnya meminta masyarakat melaksanakan Iduladha sesuai situasi dan kondisi pada masa pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Arief Poyuono Desak Presiden Bikin Kebijakan Baru Soal Vaksin

"Oleh sebab itu, kita tidak melakukan kerumunan. Pertama sebaiknya salat Iduladha dilakukan di rumah masing-masing," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (19/7). 

Hal itu kata Mahfud sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga keagamaan. 

BACA JUGA:  Habib Rizieq Titip Pesan kepada Umat Islam, Isinya...

Mahfud menambahkan, penyembelihan kurban juga harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Agar kita bisa menjaga diri dan orang lain," jelasnya. 

BACA JUGA:  Dahsyat! Tokoh NU ini Kritik Aksi Blusukan Jokowi

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat melakukan takbiran dan salat Iduladha di rumah masing-masing selama masa PPKM Darurat.

Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan qurban 1442 H/ 2021 di wilayah PPKM Darurat.

"Artinya, di rumah-rumah ibadah tidak dilakukan kegiatan yang menghadirkan jemaah pada masa PPKM Darurat ini," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7). (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co