Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Rakyat Dapat Jaminan Memuaskan

20 Juli 2021 00:20

GenPI.co - Kebijakan PPKM Darurat hingga kini masih berlangsung di Jawa dan Bali. Aturan tersebut bahkan digadang-gadang akan diperpanjang.

Menanggapi penolakan atas penetapan dan perpanjangan PPKM Darurat, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo akhirnya angkat suara.

Menurut dia, pemerintah pusat memprioritaskan keselamatan rakyat di balik penetapan PPKM Darurat dari pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Ucapan Fahri Hamzah Soal PPKM Darurat Telak Banget, Silakan Baca!

"Yang penting pemerintah jelas punya prinsip, pegang norma, dan keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi," ucap Yustinus Prastowo kepada GenPI.co, Senin (19/7).

Pras, sapaan akrabnya, menilai jika PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah sudah menambah anggaran untuk kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Politikus Cantik Ini Singgung PPKM Darurat, Harusnya Bisa..

Dia menjelaskan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyiapkan dana untuk PPKM Darurat.

"Kemarin Menkeu sudah menyampaikan pemerintah mengalokasikan Rp 10,9 triliun untuk tambahan dana di masa PPKM Darurat," jelasnya.

BACA JUGA:  Dampak dari PPKM Darurat, PKL Malioboro Yogyakarta Sekarat

Anggaran tersebut, kata Pras, bisa dialokasikan terhadap bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Selain itu, dia mengatakan jika sektor lain juga diperkuat menggunakan anggaran tersebut.

"Nanti itu untuk bansos, penerima PKH, bantuan sosial tunai (BST), Kartu Sembako, dan pelanggan listrik 450 VA sampai Desember, serta Kartu Prakerja akan diperkuat,” imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co