Seruan Penting Anak Buah Menkeu Jelas, Desak Pemerintah Daerah

20 Juli 2021 01:10

GenPI.co - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberi kabar penting terkait PPKM Darurat bila diperpanjang.

Menurut dia, pemerintah sudah menambah anggaran sebesar Rp 10,9 triliun untuk PPKM Darurat.

"Anggaran itu untuk menambah bentuk bantuan dan memperkuat jaring pengaman sosial kepada masyarakat selama PPKM Darurat," ucap Yustinus Prastowo kepada GenPI.co, Senin (19/7).

BACA JUGA:  Politikus Cantik Ini Singgung PPKM Darurat, Harusnya Bisa..

Namun, Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah daerah juga perlu berpartisipasi dalam penanganan PPKM Darurat selama pandemi covid-19.

Dengan demikian, kata dia, perlu adanya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:  Ucapan Fahri Hamzah Soal PPKM Darurat Telak Banget, Silakan Baca!

"Pengadaan bansos itu tidak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi daerah juga perlu hadir di sana," jelasnya.

Pras, sapaan akrabnya, lantas mengatakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD.

BACA JUGA:  Dampak dari PPKM Darurat, PKL Malioboro Yogyakarta Sekarat

Dengan demikian, kata dia, bila pemerintah daerah ada yang tidak menjalankan instruksi ini, akan dikenakan sanksi keras.

"Sekarang kami beri kesempatan dulu kepada daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Jika deadline tidak dipenuhi, nanti kami blokir," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co