GenPI.co - Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi pemerintah siap memperpanjang PPKM darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.
“Kami selalu memantau memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM darurat, karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata dia dalam jumpa pers online, Selasa (20/7/2021).
Jokowi menambahkan bahwa penerapan PPKM darurat yang dimulai 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat.
“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuh lantaran over kapasitas pasien Covid-19,” paparnya.
Namun, Jokowi menerangkan dengan adanya penerapan PPKM tersebut penambahan kasus dinilai mengalami penurunan.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed RS mengalami penurunan,” tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News