GenPI.co - Polda Jawa Tengah (Jateng) melarang warga berolahraga memanfaatkan ruas jalan yang ditutup karena menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya banyak menemukan ruas jalan yang ditutup selama PPKM dipakai olahraga oleh warga.
Iqbal meminta masyarakat tidak memanfaatkan ruas jalan yang ditutup sebagai sarana olahraga karena menimbulkan kerumunan.
“Penutupan ruas jalan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, bukan justru dipakai berolahraga sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya dalam keterangannya, Rabu (21/7).
Ia menyebut salah satu pelanggaran yang terpantau yakni terjadi di wilayah Kota Solo.
Iqbal mengungkapkan beberapa ruas jalan di Solo yang dipakai untuk olahraga itu salah satunya Jalan Slamet Riyadi.
Padahal, pemerintah daerah setempat sudah meniadakan hari tanpa kendaraan bermotor selama pandemi ini.
“Kepolisian sudah berupaya menghalau, termasuk daerah lain,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Ini dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News