Angka Kematian di Semarang Tinggi, Masuk PPKM Level 4

21 Juli 2021 17:41

GenPI.co - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan angka kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang, masih relatif tinggi di masa perpanjangan PPKM.

"Angka kematian akibat Covid-19 masih sekitar 6,2 persen, masih di atas rata-rata nasional yang ditetapkan maksimal 5.persen," kata Wali Kota di Semarang, seperti yang dilansir Antara, Rabu, 21 Juli 2021.

Meski demikian, rata-rata harian angka kematian akibat Covid-19 mengalami penurunan sejak pemberlakuan PPKM pada 3 hingga 20 Juli 2021.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Meninggal Dunia di Semarang Tembus 5 Ribu

Pada 3 Juli, rata-rata angka kematian mencapai 340 orang per hari.

Jumlah tersebut, menurut dia, saat ini sudah turun menjadi 271 orang per hari.

BACA JUGA:  WNA China Kepergok di Tol Jateng, Disuruh Putar Balik ke Semarang

Ia menyebut banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka kematian tersebut, seperti tingginya tingkat hunian di rumah sakit pada dua hingga tiga pekan terakhir sehingga banyak yang memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri.

Selain itu terdapat pula keterbatasan saat proses perjalanan ke tempat-tempat karantina.

BACA JUGA:  2 Ekor Sapi Ngamuk di Semarang, Petugas Damkar Dibikin Kewalahan

Ia juga menyebut pemahaman masyarakat yang tentang kesehatan juga menjadi salah satu penyebab.

"Pemahaman tentang kesehatan kurang. Kapan saatnya harus memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan kurang disadari," katanya.

Meski demikian, Pemkot Semarang akan terus berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 ini selama beberapa waktu ke depan.

Wilayah Jawa Tengah kriteria level 3, yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, Kota Pekalongan.

Wilayah kriteria level 4, yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co