Rektor UI Rangkap Jabatan, Seret Yasonna Laoly

21 Juli 2021 22:40

GenPI.co - Peneliti dari Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menduga ada permainan di belakang pengubahan Statuta Universitas Indonesia. Yasonna Laoly disebut.

Menurutnya, terdapat campur tangan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly terkait polemik tersebut. 

"Hal seperti ini, kan, ada peran Menkum HAM yang patut dicurigai agenda di belakangnya," ucap Catur kepada GenPI.co, Rabu (21/7). 

BACA JUGA:  Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Memalukan!

Catur menjelaskan keadaan itu membuat banyak anggapan terkait keputusan Presiden Jokowi

Oleh karena itu, dia menilai pengubahan Statuta UI patut menjadi perhatian lebih lanjut. 

BACA JUGA:  Anak Buah Prabowo Minta Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor UI

Dosen Universitas Telkom itu lantas menolak dengan keras Statuta UI tersebut. 

Sebab, dia menyebutkan keputusan itu akan memberatkan tugas seorang rektor karena harus rangkap jabatan. 

BACA JUGA:  Ade Armando Mendadak Kritik Pemerintah, Rektor UI Ikut Disebut

"Pengubahan ini cukup mengejutkan. Jadi, saya menolak hal ini bisa terjadi, apalagi kalau ada campur tangan untuk posisi politik," jelasnya. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengubah Statuta Universitas Indonesia yang mengizinkan Rektor UI untuk rangkap jabatan. 

Rektor UI Ari Kuncoro diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co