GenPI.co - Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan komentarnya terkait Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang mengatakan bahwa tak ada kepentingan pemerintah di balik revisi statuta UI.
Tak hanya itu, Ngabalin mengaku heran dengan pihak yang menyindir revisi statuta UI.
“Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa kadar pengetahuannya. Kalau begitu cara kerjanya, mereka merusak suasana ruang publik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Menurut Rocky, seharusnya pihak yang terusik dengan statuta tersebut melakukan semacam protes moral. Pasalnya, hal itu adalah bentuk penyelundupan hukum.
“Namun, saya takut dibalik itu benar ada upaya penyelundupan beberapa orang menjadi profesor melalui jalur cepat,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (22/7/2021).
Rocky mengatakan bahwa rektor UI memiliki kewenangan dalam melantik dan mencopot gelar profesor.
“Ini bisa jadi kartel profesor dan kemungkinan beberapa menteri di kabinet mengincar untuk jadi profesor,” katanya.
Akademisi itu menilai bahwa fungsi Ngabalin di kabinet.
“Biarkan dia berkicau saja dan menjadi katarsis,” ungkapnya.
Seperti diketahui, revisi statuta itu memberikan izin kepada rektor dan wakil rektor UI untuk merangkap jabatan.
Hal tersebut merespons posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Kini, Ari Kuncoro sudah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News