Ali Ngabalin: Manusia yang Nyinyir Harus Diperiksa...

Ali Ngabalin: Manusia yang Nyinyir Harus Diperiksa... - GenPI.co
Ali Ngabalin: Manusia yang Nyinyir Harus Diperiksa... - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto

GenPI.co - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin blak-blakan menyatakan tidak ada kepentingan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) di balik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang baru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ali Ngabalin kepada wartawan di Jakarta. Menurutnya, bahwa revisi itu memiliki harapan agar UI berkembang lebih baik.

"Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest," jelas Ali Ngabalin, Rabu (21/7).

BACA JUGA:  Mendadak Anggota DPR RI Blak-blakan: Harusnya Mundur Saja...

"PP Nomor 75 tentang Statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik," sambungnya.

Oleh sebab itu, Ali Ngabalin merasa heran terhadap pihak yang nyinyir dengan revisi Statuta UI tersebut.

BACA JUGA:  Denny Darko Ramal Kejadian Setelah PPKM: Ada Sesuatu yang Gawat

"Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan. Jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak. Saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI). Kalau begini cara kerja mereka memorakporandakan ruang publik, itu artinya dia merusak suasana ruang publik," ungkapnya.

Menurut Ali Ngabalin, bahwa jabatan komisaris tidak termasuk dalam empat poin yang dilarang sebagai rektor. Menurutnya, yang dilarang adalah jika jabatan itu masuk dalam direksi.

BACA JUGA:  Geprek Jahe Campur Jeruk Nipis Bikin Terbelalak, Khasiatnya Wow

"Pertama pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik milik pemerintah maupun swasta, kedua pejabat struktural pemerintah pusat daerah, ketiga direksi badan usaha negara atau daerah," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya