Info Mudik 2019, Puncak Arus Diprediksi H-3 Lebaran

30 Mei 2019 13:03

GenPI.co - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memberikan info mudik 2019.  Puncak arus mudik diprediksi  akan terjadi pada H-3 Lebaran 1440 Hijriyah atau 2 Juni 2019.

Irjen Refdi saat ditemui di Cikampek, Jawa Barat, Kamis mengemukakan prediksi tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan timnya terkait puncak arus mudik.

"Walaupun pemerintah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang panjang, tetapi puncak mudik adalah H-3 Lebaran," katanya.

Baca juga: Di Tol Trans Sumatra, Pemudik Diimbau Jaga Jarak antar Kendaraan 

Dengan demikian, bila pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada 5 Juni 2019, maka H-3 Idul Fitri adalah 2 Juni 2019.

Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan pemudik di hari-hari lainnya.

"Bagaimanapun kami lakukan langkah-langkah antisipasi," kata mantan Karoprovos Divpropam Polri ini.

Sementara untuk arus balik, Refdi memprediksi puncaknya bakal jatuh H+3 Lebaran atau Sabtu 8 Juni 2019.

"Perkiraan kami itu saat arah balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah menuju Jakarta, Banten dan sekitarnya itu puncaknya di H+3. Ini (puncak arus balik) juga diperlukan langkah antisipasi sama dengan yang kami lakukan pada saat arus mudik," kata Refdi menyampaikan info mudik 2019.

Baca juga: Minim PJU, Pemudik Motor Diimbau Hindari Jalur Lohbener-Krangkeng 

Untuk mengurai kepadatan jumlah kendaraan para pemudik, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah pada Tol Trans Jawa yakni di kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat diberlakukan mulai 30 Mei sampai dengan 31 Mei dan 1 Juni sampai dengan 2 Juni 2019.

Sementara pada musim arus balik pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019, sistem one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama.

"Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa one way)," kata Refdi.

Pada tanggal-tanggal tersebut, one way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

One way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung maupun kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa. (ANT)

Simak juga video berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co