GenPI.co -
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hanya memberikan perpanjangan waktu hingga 26 Juli 2021 untuk pendaftaran menjadi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani meminta calon peserta formasi guru untuk segera menuntaskan pendaftarannya.
"Pesan paling penting memang ada tiga kali ujian, namun seluruh pendaftaran harus dilakukan saat ini. Mereka yang belum pernah mengajar tapi punya sertifikat pendidikan dan ingin mengikuti seleksi berikutnya tetap harus akhiri pendaftaran atau finale resume saat ini," kata Nunuk Suryani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (23/7/2021) dikutip Antara.
Nunuk mengemukakan, kebutuhan formasi guru yang tertuang dalam Undang-undang APBN mencapai lebih dari satu juta di 2020. Tetapi pemerintah daerah hanya mengusulkan 506.316.
Namun Nunuk memberikan info yang sangat menyejukkan buat peserta seleksi PPPK 2021 formasi guru.
"Sebenarnya kalau pun ini diterima semua, itu jumlah guru non-ASN itu sekitar 700 ribu, sehingga probabilitas untuk diterima besar sekali, kalau memang memenuhi passing grade yang ditetapkan,” beber Nunuk.
Dia juga mengemukakan jika perekrutan guru aparatur sipil negara (ASN) bakal berlanjut.
“Seandainya ini (seleksi calon guru PPPK 2021, red) terpenuhi semuanya, belum memenuhi kekurangan guru kita. Insyaallah akan lanjut di tahun berikutnya," ujar Nunuk.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan perpanjangan pendaftaran CASN 2021, termasuk untuk guru PPPK, yang semula berakhir pada 21 Juli diperpanjang menjadi 26 Juli 2021.
Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Katmoko Ari Sambodo mengatakan sebetulnya saat pendaftaran sudah banyak formasi guru yang diajukan pemerintah daerah yang disetujui.
Namun di detik-detik terakhir, mereka menyatakan menunda pelaksanaan.
"Itu cukup banyak, signifikan. Sehingga kami perlu menyesuaikan juga perhitungan secara grafis," ujar Katmoko.
Posisi formasi terakhir, ujar Katmoko, ada 506.316 formasi guru di daerah, 9.454 formasi guru di Kementerian Agama yang dapat diisi calon guru PPPK di 2021.
Sementara itu, 29.125 formasi lainnya yang untuk 16.966 formasi tenaga kesehatan dan 12.159 formasi teknis. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News